Karhutla Bromo 60 Hektare, DPR Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi

By Admin


Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah

nusakini.com, Peristiwa terbakarnya 60 hektare lahan di kawasan konservasi Gunung Bromo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memicu respons cepat dari parlemen. Komisi IV DPR RI secara resmi mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera merumuskan langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang lebih matang.

Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah, menyuarakan desakan tersebut melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat (7/8/2026). Ia menilai pemerintah pusat perlu mengubah strategi penanganan karhutla agar tidak lagi sekadar berpusat pada proses pemadaman.

"Kementerian Kehutanan harus bergerak cepat, bukan hanya fokus memadamkan api, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan agar kebakaran serupa tidak terjadi di daerah lain," ungkap Hindun. Menurutnya, tindakan preventif jauh lebih relevan dan efektif dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan nasional secara jangka panjang.

Catatan resmi dari Sistem Pemantauan Karhutla Kemenhut menunjukkan fakta yang cukup mengkhawatirkan sepanjang paruh pertama tahun ini. Selama periode Januari hingga Juni 2026, luasan lahan yang terdampak kebakaran dilaporkan telah menyentuh 107.465,47 hektare dan melonjak drastis dari periode tahun lalu.

Lonjakan angka ini bertepatan dengan ancaman fenomena iklim El Nino yang berpotensi memicu kekeringan ekstrem di berbagai wilayah daratan Indonesia. Mengingat ancaman tersebut, sistem kesiapsiagaan nasional yang proaktif menjadi sebuah keharusan mutlak bagi kementerian terkait.

"Jangan menunggu api membesar baru bergerak," tegas politisi Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II tersebut. Ia secara spesifik meminta Kemenhut untuk segera memastikan patroli terpadu diperkuat dan pemantauan titik panas dieksekusi secara intensif.

Kesiapan logistik pemadaman serta program edukasi mitigasi bagi masyarakat di sekitar kawasan pelestarian juga wajib terus ditingkatkan kualitasnya. Langkah ini tentu harus dibarengi dengan koordinasi lintas sektor yang solid antara pemerintah pusat, daerah, jajaran penegak hukum, dan elemen masyarakat.

Sinergi dari berbagai lapisan pemangku kepentingan dianggap sebagai solusi terbaik untuk mempercepat penanganan sekaligus memperbaiki sistem deteksi dini. "Kolaborasi ini penting guna melindungi keanekaragaman hayati, menekan emisi karbon, serta menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bencana asap dan kekeringan," pungkas Hindun menutup keterangannya. (*)